Item Bpad.Otda.T1.VII.1.1.179 - Surat dari Drs. Rd. Bs. Soekamto tanggal 19 Agustus 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal Pilkada DIY dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Surat dari Drs. Rd. Bs. Soekamto tanggal 19 Agustus 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal Pilkada DIY dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Surat dari Drs. Rd. Bs. Soekamto tanggal 19 Agustus 2003 kepada DPRD Propinsi DIY perihal Pilkada DIY dengan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.