Surat Turunan Pemerintah Pakualaman kepada Kabupaten Adikarta. Surat tanggal 28 Mei 1902 tentang perkara gugatan jual beli sawah kebekelan milik Ngabei Jayeng Wijaya desa Plumbon denga 3 orang bernama: 1. Tiwikrama (Jugul) 2. Mbok Kramadikara 3. Katawijaya Sama-sama tinggal di Pandhowan Dhistrik Sogan.
Pemerintah Pakualaman kepada Resident Yogyakarta. Surat tanggal 26 Agustus 1902 tentang Jual beli beras tetapi belum dibayae antara orang Cina bernama Ligoan Siyang desa Bendungan Dhistrik Sogan dengan Mbok Kramasono desa Sorobayan Dhistrik Galur.
Turunan Undang-undang dari Resident Yogyakarta. Surat 5tanggal 28 Januari 1902 tentang peraturan jual beli hewan berupa lembu, kerbau dan kuda
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Beji Pakualaman, Nonor Surat : 15.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Goenoredjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 125 Pakulaman, Nomor Surat : 27.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronohardjo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan Blok C, No. 112 Pakualaman, Nomor Surat 26.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Ario Soerjaningprang yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok G, No. 35 dan 43 Pakualaman, Nomor Surat : 17.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmopoespito yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, No. 5y, Nomor Surat : 47/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tuwan K.Y Stampfli yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, No. 18 Pakualaman, Nomor Surat: 28/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Kota Pakualaman, Nomor Surat : 52/40.