Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 1287 hasil
Deskripsi Arsip415 hasil temuan memiliki objek digital Perlihatkan hasil dengan objek digital
Kampung Poerwanggan
Kampung Poerwanggan
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E No. 16 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmo Pawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E No. 16 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 16/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sri Paduka Kanjeng Gusti Pakualaman VII yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok P no. 70 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 16/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sri Paduka Kanjeng Gusti Pakualaman VII yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok P no. 70 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Radinem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 45 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Radinem yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 45 Kota Pakualaman
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sorjopranoto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no.9 A Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 22/40 dan 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Sorjopranoto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no.9 A Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 47 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 7/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 47 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowiardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada L Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 68/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada L Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Wasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 23/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Dasilah yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E no. 24/C Kota Pakualaman.
Hasil 21 s.d 30 dari 1287