Pratinjau hasil cetak Tutup
Menampilkan 375 hasil
Deskripsi ArsipBerkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Sanakarijo di kampung Soerjengdjoerittan Blok H Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mbok Sanakarijo di kampung Soerjengdjoerittan Blok H Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Padmosetiko yang mendapat haknya di kampung Djagalan Tengah Blok B no. 95 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Padmosetiko yang mendapat haknya di kampung Djagalan Tengah Blok B no. 95 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Joyosoeparto di kampung Djagalan Blok B Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Joyosoeparto di kampung Djagalan Blok B Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Mangoenpawiro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 121 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Mangoenpawiro yang mendapat haknya di kampung Gunung Ketur Blok L no. 121 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Wakisto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 1/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Wakisto yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Notosembodro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Notosembodro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Toemenggoeng Brotatmodjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Toemenggoeng Brotatmodjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Mangonpawiro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Mangonpawiro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok C Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Siman yang mendapat haknya di kampung Soerengdjoeritan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Siman yang mendapat haknya di kampung Soerengdjoeritan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Hasil 21 s.d 30 dari 375