Print preview Close
Showing 415 results
Archival description
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Apandi yang mendapat haknya di Kampung Kauman, Blok H, Nomor 11, Distrik Kauman, Nomor Surat : 180/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Adjeng Samidjan yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok G, Nomor 29, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 27/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Massadjeng Lasilah yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 177/40.
Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrosekato yang mendapat haknya di Kampung Purwanggan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 248/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowijadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 9/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wagijo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 121/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 122/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kramadimedjo yang mendapat haknya di Kampung Banaran, Distrik Brosot, Nomor Surat : 131/40.
Results 41 to 50 of 415