Print preview Close
Showing 415 results
Archival description
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Beji, Blok A, No. 32 Pakualaman, Nomor Surat : 27/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok H, No. 3 Pakualaman, Nomor Surat : 37/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman, diberikan kepada Raden Sastropawiro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, No. 45/a Pakualaman, Nomor Surat : 43/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Atmopoespito yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok K, No. 5y, Nomor Surat : 47/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Sominah yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Kota Pakualaman, Nomor Surat: 51/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tuwan K.Y Stampfli yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, No. 18 Pakualaman, Nomor Surat: 28/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moertodjo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan Pakualaman, Nomor Surat : 34/40.
Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawirasoedarmo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok B, No. 73 Pakualaman, Nomor Surat: 39/40.
Results 51 to 60 of 415