Print preview Close

Showing 415 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomoredjo yang mendapat haknya di Kampung Trayu Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 211/40.

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amat Bakri yang mendapat haknya di Kampung Kranggan No. 9, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 53/40.

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokrama yang mendapat haknya di Kampung Ngaran Bakal, Desa Depok, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 3/40.

Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawirasoedarmo yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok B, No. 73 Pakualaman, Nomor Surat: 39/40.

Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hatmapradana yang berada yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok G, No. 16 Pakualaman, Nomor Surat : 14/40.

Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang berada yang mendapat haknya di Kampung Kepatihan, Blok 2, No. 5 Pakualaman, Nomor Surat : 40/40.

Surat ketetapan tanah di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosekarta yang mendapat haknya di Kampung Ledoksari, Blok A No. 56 Distrik Kota Pakualaman, Nomor Surat: 58/40.

Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bekel Setrodikromo yang mendapat haknya di Kampung Depok, Nomor 21, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 27/40.
Results 61 to 70 of 415