Print preview Close
Showing 415 results
Archival description
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wonotarono yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 137/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromotani yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 140/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Amatsoepijo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 141/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Takarso yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Adikarta, Nomor Surat : 144/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangso Winangoen yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat: 114/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wangsoprawiro yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 199/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsotaroeno No.279 yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 204/40.
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tjokrolesono No.279 yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Brosot Adikarta, Nomor Surat : 217/40.
Results 61 to 70 of 415

