Print preview Close

Showing 375 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Advanced search options
Print preview View:
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Soekamto dan Bok Prawirosoetjiko yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djosemito yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 155 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Saleh yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 188 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Saleh yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 188 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Doellah Oemar yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 189 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Doellah Oemar yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 189 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjodikromo dan Bok Soediroredjo yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok E no. 195 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjodikromo dan Bok Soediroredjo yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok E no. 195 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 105/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Soekardi yang mendapat haknya di kampung Sentoel Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Rio Notosoepoetro yang mendapat haknya di kampung Wetan Benteng Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Rio Notosoepoetro yang mendapat haknya di kampung Wetan Benteng Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 166/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Surip yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Ajajengkaryo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 86 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Ajajengkaryo yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 86 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Kalidjah yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok. B no. 63 Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 17/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Kalidjah yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok. B no. 63 Pakualaman.
Results 41 to 50 of 375