Print preview Close

Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 113/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Wongsopawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 113/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Wongsopawiro yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 120/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Lurah Wongsowihardjo yang mendapat haknya di kampung Poerwanggan Blok E Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Saleh yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 188 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak menempati wewenang pekarangan dalam wengkon dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Saleh yang mendapat haknya di kampung Sentoel Blok L no. 188 Kota Pakualaman
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Rio Notosoepoetro yang mendapat haknya di kampung Wetan Benteng Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 82/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Rio Notosoepoetro yang mendapat haknya di kampung Wetan Benteng Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Notowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Notowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 87/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosoetomo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 87/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosoetomo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 3/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djojosoemarto yang mendapat haknya di kampung Depok no.21 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljoredjo yang mendapat haknya di kampung Dukuh Kranggan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moeljoredjo yang mendapat haknya di kampung Dukuh Kranggan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Results 41 to 50 of 304