Print preview Close

Showing 304 results

Archival description
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON Item
Advanced search options
Print preview View:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Gitowijojo yang mendapat haknya di kampung Banaran District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 218/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Gitowijojo yang mendapat haknya di kampung Banaran District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 136/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkiran yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 136/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Matkiran yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 137/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moersid yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 137/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Moersid yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 145/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Kasemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 145/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mat Kasemin yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 150/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Moenodo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 150/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kasan Moenodo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 154/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Rebo yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 160/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sontodikoro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 167/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Slamet yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 172/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Genopawiro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 172/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Genopawiro yang mendapat haknya di kampung Bodjong no. 22 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 91 /40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resojoedo yang mendapat haknya di kampung Moedinan No. 239 District Brosot.
Results 1 to 10 of 304