Pratinjau hasil cetak Tutup

Menampilkan 375 hasil

Deskripsi Arsip
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
Pilihan-pilihan pencarian lengkap
Pratinjau hasil cetak Lihat:
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 107/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 107/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronokromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Ngabei Palguno Abdidalem Njotro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 14 Kota Pakualaman.
Berkas surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 8/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Mas Ngabei Palguno Abdidalem Njotro yang mendapat haknya di kampung Djagalan Blok B no. 14 Kota Pakualaman.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Notowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 73/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Notowidjojo yang mendapat haknya di kampung Bodjong District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 87/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosoetomo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 87/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirosoetomo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 51/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosanto yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 64/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sesrowirono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
Hasil 51 s.d 60 dari 375