Kampung Jagalan Daftar inventaris

Kode unik Pilah secara menaik Judul Level Deskripsi Tanggal Objek Digital
Puro.T13.A.4.2.121 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prajodrono yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 37/4. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.122 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 5, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 51/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.124 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 50, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 53/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.123 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 24, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 52/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.127 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djajengkario yang diberikan haknya di Kampung Jagalan, Blok B, Nomor 76, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 64/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.125 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hadji Anwar yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan Blok B, Nomor 81, Distrik Pakualaman, Nomor Surat: 57/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.126 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Projodrono yang mendapatkan haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 112, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 58/40. Item 1920 Lihat
Puro.T13.A.4.2.128 Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada R. Nganten Adi Broto yang mendapat haknya di Kampung Jagalan, Blok C, Nomor 25, Distric Pakualaman, Nomor Surat : 69/40. Item 1920 Lihat