Laporan

Kementrian Agama Jjakarta Kepada Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten/Kecamatan di Jawa-Madura tanggal 10 Januari 1952 perihal penyampaian Surat Edaran penyelesaian perkara perselisihan suami istri.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini