Laporan

Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo perihal putusan DPR Kelurahan Tirtarahayu tanggal 10-1-1955 No.1/DPR/55 yang sudah disyahkan tentang janda/waris dari pengarem-arem yang meninggal .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini