Item Bpad.RIS.T1.XV.245 - Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15/1958 Mencabut Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44/1955 tentang Pemberian Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung atas Tanah-tanah Pemerintah DIY bahwa Tanah yang di Berikan Dengan Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung tinggal seluas 10.900m² dan Mengurangi Jumlah Ganti Rugi.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15/1958 Mencabut Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44/1955 tentang Pemberian Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung atas Tanah-tanah Pemerintah DIY bahwa Tanah yang di Berikan Dengan Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung tinggal seluas 10.900m² dan Mengurangi Jumlah Ganti Rugi.
Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15/1958 Mencabut Surat Keputusan Dewan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44/1955 tentang Pemberian Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung atas Tanah-tanah Pemerintah ... »DIY bahwa Tanah yang di Berikan Dengan Hak Milik Kepada Kalurahan Sido Agung tinggal seluas 10.900m² dan Mengurangi Jumlah Ganti Rugi.«