Reports

Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 45.1/KEP/2006 tentang Penetapan Satuan Kerja, Struktur Organisasi Pelaksana Kegiatan, Pejabat Pengelola Kegiatan, serta uraian tugas dan tanggung jawab pejabat pengelola kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bumi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

There are no relevant reports for this item