Laporan

Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pengangkatan Penanggungjawab Program Pelaksana Program Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran, Asisten Kepala Satuan Kerja, Pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja/Pejabat Pembuat Komitmen, Asisten Pejabat yang mengeluarkan anggaran, Pejabat yang melakukan pengujian dan Surat Perintah Pembayaran, serta Bendahara dalam rangka penanganan tugas pembantuan untuk rehabilitasi/rekonstruksi rumah pasca gempa bumi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini