Laporan

Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 160/1974 tentang pemberian hak milik atas sebidang tanah negara yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah DIY luas kurang lebih 150 m2, terletak di Kampung Jenggotan, Kemantren P.P Jetis Kotamadya Yogyakarta kepada Sdr. Tony Soetardjo al. Soempeno.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini