Laporan

Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 26/1975 tentang pembentukan panitia penaksir penyelesaian pengadaan tanah DIY yang diberi tugas menaksir dan melaksanakan/menyelesaikan pembelian tanah oleh Yayasan Sekolah Tinggi Olahraga DIY, tersebut tanah milik penduduk tanah kas desa Kal. Caturtunggal, seluas kurang lebih 1 Ha, terletak di Kal. Caturtunggal, Kec. Depok, Kab Sleman DIY untuk rumah dosen-dosen STO (Anggota Yayasan).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini