Laporan

Keputusan Kepala Daerah DIY Nomor : 449/1975 tentang pembentukan panitia P3T DIY yang diberi tugas untuk menaksir harga tanah dan lain-lainnya untuk tanah milik penduduk, yang terletak di Desa Pelem Sewu, Kal. Panggung Harjo, Kec. Sewun, Kab. Bantul DIY seluas lebih 4 Ha, yang akan dibeli oleh Perum Listrik Negara Pembangunan VIII untuk mendirikan Gardu Induk.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini