Laporan

Keputusan Kepala Daerah Nomor : 120/ 1974 tentang pembrian hak guna bangunan atas sebidang tanah negara yang dikuasai pemerintah daerah DIY bekas tanah hak postal verp. Nomor 452 sebagian luas 290 m2 dari luas seluruhnya 510 m2 tersebut surat ukur tanggal 19 Maret 1923 Nomor 121 terletak di Jl. P. Diponegoro No. 30 Kemantren P.P. Jetis Kotamadya Yogyakarta DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini