Laporan

Keputusan Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Bantul Nomor : 24/HGB/BPN/1997 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Perseroan Terbatas Kaltim Ciptayasa seluas 4.051 m2 terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk dipergunakan perumahan dengan jangka waktu 30 tahun

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini