Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 020/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Jalan Ngeksigondo, Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kotamadya Yogyakarta seluas 12.615 m² yang akan dipergunakan untuk Kantor Diklat Pekerjaan Umum dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini