Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Harjosucipto atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 329 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini