Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 037/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Patalan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta seluas 9.730 m² yang akan dipergunakan untuk SMP Negeri Jetis Bantul dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini