Item Bpad.Orba.T6.II.1.2.290 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 4. 890 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 4. 890 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia atas tanah yang terletak di Desa Banyuroto, Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta seluas 4. 890 m² yang akan dipergunakan untuk saluran irigasi dengan kewajiban membayar uang administrasi.