Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 057/SK/HM/BPN/1996 tentang perpanjangan waktu pembayaran uang pemasukan dan pendaftaran hak milik tanah tersebut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 22/HM/P3HT/BPN/1996 tanggal 8 Oktober 1996 atas nama Banter Estiadi Gunawa, Bachelor of Science atas tanah yang terletak di Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini