Area Identitas
Kode referensi
Bpad.Orba.T6.-Bpad.Orba.T6.I.-Bpad.Orba.T6.II.-Bpad.Orba.T6.II.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.-Bpad.Orba.T6.II.1.1.242
Judul
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 097/SK/HGB/BPN/1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yohanes Hermanto Gondo Wijoyo dahulu bernama Oei Gwan Sien atas tanah yang terletak di Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.294 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Tanggal
- 1996 - ? (Penciptaan)
Level Deskripsi
Item
Ukuran dan Media
3 Lembar