Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 139/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hajah Amirah Muhammad Nur atas tanah yang terletak di Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 101 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

There are no relevant reports for this item