Laporan

Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia Nomor : 0205/Per/SK/DIRDJEN PPG/SIT/1966 tentang Pemberian Izin Terhadap Penerbitan Majalah Mingguan Peraba, oleh Menteri Penerangan u.b Direktorat Pers dan Hubungan Masyarakat.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini