Item Bpad.RIS.T5.II.1.C.2905 - Keputusan menteri pertama No. 443/M.P/1960 menetapkan peraturan tentang pemberian tunjangan pekerjaan rangkap (PNS dan Anggota Angkatanperang)

Area Identitas

Kode referensi

Bpad.RIS.T5-Bpad.RIS.T5.II-Bpad.RIS.T5.II.1-Bpad.RIS.T5.II.1.C-Bpad.RIS.T5.II.1.C.2905

Judul

Keputusan menteri pertama No. 443/M.P/1960 menetapkan peraturan tentang pemberian tunjangan pekerjaan rangkap (PNS dan Anggota Angkatanperang)

Tanggal

  • 1960 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

2 lembar

Area Konteks

Deskripsi Area Kontrol

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Catatan Arsiparis

Dideskripsikan oleh Sunarto

Orang dan organisasi yang berkaitan