Laporan

Keputusan Sekretaris Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 34.A/SEKDA/VII/2006 tentang penunjukan personil monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksana rehabilitasi dan rekonstuksi pasca bencana gempa bumi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini