Reports

Pemberian wewenang opstal atas tanah di daerah Klitren dan Pengok dari kasultanan YohYogyakartaarta kepada Nederlands Indhi Sepurweh Matsckape untuk stasiun, perumahan dan sebagaianya wewnang ini berlaku s.d. 31 Desember 1971 yaitu saat berakhirnya ijin menjalankan kereta jurusan Semarang

There are no relevant reports for this item