Laporan

Pemerintah Daerah Kab. Sleman no.19/Rh/up/68,tanggal 12 Maret 1968 kepada Sri Paduka Kepala Daerah DIY tentang usul pengisian lowongan Agen Pager Pradja pada kantor Assisten wilayah Turi sebagai juru layan telepon Kab.Sleman sdr.Panijo.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini