Laporan

Penetapan bersama Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudayaan dan Menteri Agama tanggal 3 April 1951, Nomor : 8585/Kab. tanggal 9 April 1951 (pendidikan) dan Nomor : K/I/14483 tanggal 3 April 1951 (Agama). Memutuskan membentuk suatu Panitya yang diserahi tugas meninjau kembali rencana peraturan Perguruan Tinggi Agama Islam yang di sampaikan kepada Kementerian Agama.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini