Laporan

Peraturan Mendagri No: 7 tahun 1971 tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai peresmian keanggotaan, pemberhentian antar waktu dan penggantian serta pemberhentian anggota DPRD dan tentang tatacara pengusulan sera peresmian keanggotaan yang diangkat

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini