Laporan

Perihal Kangjeng Pangeran Harya Pakuningprang yang meminta ganti rugi atas rusaknya tanah miliknya karena diterjang jalan kereta api. Uang ganti rugi telah diberikan oleh Kangjeng Pangeran Harya Natakusuma kepada Demang Dhusun Dundang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini