Laporan

Petikan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M tahun 2003 pengesahan pengangkatan maupun pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai Gubernur/ Wakil Gubernur Propinsi DIY dan pemberian gaji pokok serta tunjangan jabatan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini