Laporan

Salinan Instruksi Menteri Urusan Bank Sentral Nomor : Instr.9/UBS/65 tanggal 11 Desember 1965, kepada JM Presidium dan Menteri-menteri Kabinet Dwikora Djakarta tentang larangan pemakaian alat-alat tulis: plus glory pen, flurite pen, magic pen dan semua alat-alat tulis yang mempunyai sifat tumpul dan lunak untuk penandatanganan surat-surat dan dokumen berharga.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini