Laporan

Salinan Keputusan Presiden RI Nomor 179/M Tahun 2003 yang menetapkan : 1. Mengesahkan pemberhentian Sri Sultan HB X dan KGPAA.. Paku Alam IX sebagai Wakil Gubernur Propinsi DIY. 2. Mengesahkan pengangkatan Sri Sultan HB X sebagai Gubernur Propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008 dan KGPAA. Paku Alam IX sebagai wakil Gubernur propinsi DIY masa jabatan tahun 2003 – 2008.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini