Laporan

Surat dari Dinas Pemerintahan Umum DIJ kepada Sri Paduka Kepala Daerah DIJ lewat Kantor Urusan Pegawai DIJ tanggal 29 Pebruari 1964 perihal peremajaan pegawai (diberhentikan dari pekerdjaan dengan hak pensiun/onderstand/uang tunggu) bagi Sdr. Raden Ngabehi Drs. Sumarti mantra Pag. Baja Kapanewon Bantul.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini