Laporan

Surat dari Direktur Utama PT. Ambeg Paramarta Press kepada Bpk. Menteri Penerangan Direktur Jenderal PPG (Pembinaan Pers dan Grafika) di Jakarta perihal pemberitahuan pengurangan frekuensi terbit Surat Kabar Mingguan (SKM) โ€œMinggu Pagiโ€ dengan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) Nomor : 135/SK/MENPEN/ SIUPP/BI/1986 tanggal 5 April 1986 mulai awal Bulan Februari 1998 menjadi Surat Kabar Dua Mingguan karena kenaikan harga kertas koran

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini