Laporan

Surat dari DPRD Propinsi DIY kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta Nomor 121/909 tanggal 25 September 2003, dengan hal permohonan waktu untuk konsultasi berhubung akan berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, masa jabatan 2003-2008.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini