Reports

Keputusan Kepala BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Tim Penyelenggara Pendidikan/Penataran P-4 yang diselenggarakan oleh BP-7 Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 188.43/386 tentang Penyelenggaraan Penataran P-4 Pola 120 Jam (calon penatar) Angkatan XXXIII bagi Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/SLTA (Guru Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) dan Agama) dan Pejabat Instansi terkait di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pengelompokan peserta penataran, penunjukan ketua,wakil ketua dan sekretaris peserta penataran, ketua,wakil ketua kelas dan sekretaris, ketua,wakil ketua dan sekretaris kelompok.

There are no relevant reports for this item