Laporan

Surat dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Drs. Suharwijono kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY tentang penyelesaian sertifikat tanah untuk SMA Negeri Karangmojo di Dusun Coyudan, Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul atas tanah seluas ±3 Ha telah dibebaskan pada tahun 1982 dengan ganti rugi secara tunai oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini