Laporan

Surat dari Koperasi Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta (KPPKL-Y) Nomor 1st/SCK.KPPLK-Y/VI/03 kepada DPRD Propinsi DIY perihal meminta dan menuntut agar DPRD DIY : 1. Segera menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. 2. Turut serta menjaga dan memegang teguh keistimewaan Yogyakarta. 3. Mendengar sekaligus menjadi penyambung aspirasi nurani mayoritas rakyat Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini