Laporan

Surat dari Menteri Dalam Negeri kepada para Gubernur Kepala Daerah Tingkat I di seluruh Indonesia tanggal 5 Januari 1988 tentang pemisahan jabatan Ketua LMD dan Ketua Umum LKMD dari jabatan Kepala Desa/Kepala Kelurahan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini