Reports

Surat dari Sekwilda a/n Wagub DIY no. K1/ I. 20/ 2101/ 79 tanggal 8 Agustus 1979 kepada Kepala Kantor Ditjen Wilayah Perlindungan dan Perawatan Tenaga Kerja DIY perihal Persetujuan Penetapan Upah minimum secara regional di DIY adala Rp 230,- (Dua ratus Tiga Puluh Rupiah)

There are no relevant reports for this item