Laporan

Surat Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Wakil Gubernur DIY tentang permohonan Hak Guna Bangunan atas tanah negara bekas HGB No. 170/ Jetis terletak di Jl. Kranggan No. 45, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta atas nama Sdr. Haji Muhammad Roesdhi

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini