Laporan

Surat Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Wakil Gubernur DIY tentang permohonan mendapatkan Hak Guna Bangunan atas tanah negara bekas HGB No: 242/j terletak di Kampung Kranggan J. II/27, Kecamatan Jetis atas nama Ny. Kho Djie Hwa

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini